CARA PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API
PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API RINGAN / BERODA
Setiap APAR wajib diperiksa setidaknya setiap 6 (enam ) bulan.
Pemeriksaan berdasarkan NFPA 10:
1. Alat pemadam api berada di tempat yang ditentukan
2. Alat pemadam api tidak terhalang atau tersembunyi
3. Alat pemadam api disetel/ diatur sesuai dengan NFPA standard no. 10 (portable fire extinguisher)
4. Pressure Gauge/indikator tekanan menunjukkan tekanan yang cukup
5. Menimbang bobot APAR (terutama unit APAR CO2 untuk identifikasi ada tidaknya kebocoran)
6.Pin dan seal terdapat di tempatnya, tidak terdapat kerusakan
7. Alat pemadam api tidak menunjukkan adanya gejala kerusakan/gangguan
8. Nozzle bebas dari sumbatan
9. Terdapat petunjuk penggunaan dan label pada alat pemadam api
10.Roda dapat berputar untuk unit alat pemadam api beroda
Problem yang umum terjadi pada alat pemadam api ringan:
-Kerusakan/keausan pada bagian parts dari alat pemadam api
-Turunnya tekanan pada indikator meter tekanan/pressure gauge
-Berkurangnya bobot
-Kebocoran pada cylinder atau valve
-Kerusakan pada meter tekanan indikator akibat overpressure
-Korosi pada cylinder
-Perubahan bentuk cylinder
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar