CARA PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API

PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM API RINGAN / BERODA Setiap APAR wajib diperiksa setidaknya setiap 6 (enam ) bulan. Pemeriksaan berdasarkan NFPA 10: 1. Alat pemadam api berada di tempat yang ditentukan 2. Alat pemadam api tidak terhalang atau tersembunyi 3. Alat pemadam api disetel/ diatur sesuai dengan NFPA standard no. 10 (portable fire extinguisher) 4. Pressure Gauge/indikator tekanan menunjukkan tekanan yang cukup 5. Menimbang bobot APAR (terutama unit APAR CO2 untuk identifikasi ada tidaknya kebocoran) 6.Pin dan seal terdapat di tempatnya, tidak terdapat kerusakan 7. Alat pemadam api tidak menunjukkan adanya gejala kerusakan/gangguan 8. Nozzle bebas dari sumbatan 9. Terdapat petunjuk penggunaan  dan label pada alat pemadam api 10.Roda dapat berputar untuk unit alat pemadam api beroda Problem yang umum terjadi pada alat pemadam api ringan: -Kerusakan/keausan pada bagian parts dari alat pemadam api -Turunnya tekanan pada indikator meter tekanan/pressure gauge -Berkurangnya bobot -Kebocoran pada cylinder atau valve -Kerusakan pada meter tekanan indikator akibat overpressure -Korosi pada cylinder -Perubahan bentuk cylinder

Tidak ada komentar:

Posting Komentar